Kamis, 23 Januari 2014

PLAGIAT = MENCURI

Saya yakin, di sekolah kita diajarkan untuk menghargai hasil karya orang lain, bukan sebaliknya.

Saya yakin, siapapun akan marah ketika hal yang kita miliki dicuri bahkan dijadikan komersil oleh orang lain tanpa sepengetahuan kita.

Bicara soal hak cipta, ada kaitannya dengan nilai keunikan dari produk yang dihasilkan oleh setiap orang. Dan dari nilai itu ada harga yang harus dibayarkan. Apakah harus selalu berupa barang? Tidak. Bahkan ide sekalipun memiliki harga yang sangat tinggi. Karena produk tercipta berawal dari sebuah ide. 

Bayangkan, jika saya plagiat karya yang dijadikan usaha oleh seseorang, di mana usaha tersebut adalah sumber penghasilan tunggal bagi keluarganya! Lalu tanpa merasa bersalah menduplikat hasil karyanya lantas menjualnya dengan harga lebih murah. Zalim sekali saya!!! 

Dari pengalaman teman saya yang berkuliah di salah satu universitas negeri di Australia. Disana, laporan atau tugas essay tidak begitu saja dapat langsung dikirimkan ke email dosen, tapi disaring terlebih dahulu oleh suatu alat pendeteksi yang sudah disediakan oleh universitas secara online untuk mengetahui adanya tindak plagiat. Jika tingkat plagiat tulisan yang terdeteksi diatas 20%, maka mahasiswa/i akan didenda sebesar AUD $ 500. Begitu besarnya penghargaan mereka terhadap hasil pikiran orang lain.

Saya berani katakan plagiat atau biasa disebut menjiplak atau menduplikat adalah tindakan kriminal. Menurut saya, tiap orang itu diciptakan unik alias berbeda-beda oleh Allah. Bahkan sidik jari dari tiap orang tidak ada yang sama. Apalagi isi di dalam kepala manusia. Sudah sepatutnya kita mengembangkan potensi alamiah dalam diri kita bukan sekedar "copy and paste" semata. 

Jika ingin tidak disebut sebagai plagiator, maka minta izin terlebih dahulu dari empunya produk. Ada royalti yang menjadi hak penemunya. Kalau berupa tulisan, maka cantumkan sumbernya atau menggubahnya dengan bahasa kita sendiri. Semua itu ada kode etiknya, perlu diketahui supaya tidak ada yang dirugikan.

Semoga kita semua menjadi orang yang mampu mengoptimalkan kemampuan diri kita sebagai bentuk penghargaan terhadap diri kita sendiri. Selanjutnya, akan mudah sekali untuk menghargai karya orang lain. Tidak hanya berpikir dari segi materinya saja, tetapi juga nilai keunikan yang punya hak paten didalamnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar